Aspek Hukum Penggunaan Ultrasonografi (USG) oleh Bidan dalam Praktik Kebidanan di Indonesia: Sebuah Kajian Literatur

Aspek Hukum Penggunaan Ultrasonografi (USG) oleh Bidan dalam Praktik Kebidanan di Indonesia: Sebuah Kajian Literatur

Penulis

  • Destri Maya Rani Politeknik Bina Trada Semarang

DOI:

https://doi.org/10.59485/jtemp.v5i1.66

Kata Kunci:

ultrasound, midwife, legal aspects, regulations

Abstrak

Penggunaan Ultrasonografi (USG) oleh bidan dalam praktik kebidanan di Indonesia menjadi isu penting terkait dengan aspek hukum, terutama karena belum adanya regulasi yang jelas yang mengatur kewenangan bidan dalam penggunaan teknologi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji literatur mengenai regulasi, kewenangan, dan potensi risiko hukum yang terkait dengan penggunaan USG oleh bidan. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan analisis literatur sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun bidan berperan penting dalam manajemen kesehatan ibu dan anak, penggunaan USG oleh bidan hal ini belum diatur dengan jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Dengan begitu menciptakan celah regulasi yang berpotensi menimbulkan risiko hukum bagi bidan. Penelitian ini menyarankan adanya penguatan regulasi, pelatihan, dan sertifikasi nasional yang jelas untuk memastikan bahwa bidan dapat menggunakan USG secara aman dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku di Indonesia.

Kata kunci: USG, bidan, aspek hukum, regulasi

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ijaiya deen, Aboyeji A, Braimoh KT, Dias T, Thilaganathan B. The role of ultrasound in obstetrics [Internet]. Sri Lanka Journal of Obstetrics and Gynaecology. 2010. Available from: https://www.researchgate.net/publication/11167484

Andrianto W, Athira AB. Telemedicine (Online Medical Services) Dalam Era New Normal Ditinjau Berdasarkan Hukum Kesehatan. Jurnal Hukum & Pembangunan. 2022;52(1):11.

World Helath Organization. WHO revommendations Intrapartum care for a positive chilbirth experience. 2018.

Tarigan I, Rosita T, Afifah T, Kosen S, Penelitian P, Pengembangan D, et al. Peningkatan Kunjungan Ibu HAmil di Puskesmas Sebagai Efek Digunakannya Ultrasound Pada Pemeriksaan Kehamilan. Jurnal Kesehatan Reproduksi. 2019;10(2):141–52.

Ibrahimi J, Mumtaz Z. Ultrasound imaging and the culture of pregnancy management in low-and middle-income countries: A systematic review. Vol. 165, International Journal of Gynecology and Obstetrics. John Wiley and Sons Ltd; 2024. p. 76–93.

Devi DA, Hanifah L, Prihatiningsih AD, Astuti AW. Role Of the Midwife in The Use of Ultrasonography (USG) Equipment in Antenatal Care (ANC) Service: A Scoping Review. Jurnal Aisyah : Jurnal Ilmu Kesehatan. 2022 Aug 26;7(4).

Destri Maya Rani. Pengawasan Terhadap Pelayanan Kebidanan Pada Bidan Praktik Mandiri Dalam Penggunaan Ultrasonografi Studi Kasus DI Kabupaten Musi Rawas. 2018.

Kebidanan Tahirah Al Baeti Bulukumba A, Zakariya H, Maulana Zanuar K. Aspects Of Legal Protection Against Midwife Profession In Indonesia. Journal of Midwifery and Nursing Studies. 2022;4(1).

Ronny Hanitijo Soemitro. Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri,. Jakarta: Ghalia Pustaka; 1988.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 2023.

Kementerian Kesehatan. Berita Negara Republik Indonesia [Internet]. 2010. Available from: www.djpp.depkumham.go.id

Dwi Erna WIdayanti. Perlindungan Hukum Terhadap Bidan Praktik Mandiri Dalam Penggunaan Ultrasonografi Di Kabupaten Wonosobo . 2015;

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang Iziin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. 2017.

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Rani, D. M. (2024). Aspek Hukum Penggunaan Ultrasonografi (USG) oleh Bidan dalam Praktik Kebidanan di Indonesia: Sebuah Kajian Literatur. MEDIKA TRADA : JURNAL TEKNIK ELEKTROMEDIK POLBITRADA, 5(1), 41–45. https://doi.org/10.59485/jtemp.v5i1.66
Loading...